SALAT RAWATIB
A.
Pengertian
Salat Sunah Rawatib
Salat sunah rawatib adalah salat
sunah yang menyertai atau mengikuti salat fardu lima waktu, yang dilakukan
sebelum atau sesudah salat fardhu.
Salat sunah rawatib terbagi menjadi
dua macam, yaitu salat sunah rawatib muakkad (dikuatkan/dianjurkan) dan sulat
sunah rawatib gairu muakkad (yang tidak dikuatkan/anjurannya biasa saja)
Salat sunah yang dikerjakan sebelum
salat fardu disebut sunah qabliyah. Salat sunah yang dikerjakan setelah salat
fardu disebut salat sunah ba’diyah
B.
Waktu dan
Bilangan Salat Sunah Rawatib
1.
Salat Sunah
Rawatib Muakkad (dikuatkan)
Bilangan
rakaat salat sunah muakkad terdiri dari 10 rakaat, yakni sebagai berikut:
a. Dua Rakaat Sebelum Salat Subuh
Lafal niatnya
adalah:
Atrinya: “aku niat salat sunah
sebelum subuh dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
b. Dua Rakaat Sebelum Salat zuhur
Lafal niatnya
adalah:
c. Dua Rakaat Sesudah Salat
Zuhur
Lafal
niatnya adalah:
Artinya:
“aku niat salat sunah sesudah zuhur dua rakaat karena Allah Ta’ala”
d. Dua Rakaat Setelah Salat Maghrib
Lafal
niatnya adalah:
Artinya:
“aku niat salat sunah setelah maghrib dua rakaat karena Allah Ta’ala”
e. Dua Rakaat setelah salat Isya
Lafal
niatnya adalah:
Artinya:
“aku niat salat sunah sesudah isya dua rakaat karena Allah Ta’ala”
2.
Salat Sunah
Rawatib Gairu Muakkad
Bilangan
rakaat salat sunah rawatib gairu muakkad (tidak dikuatkan atau dianjurannya
biasa saja) terdiri dari 12 rakaat, diantaranya sebagai berikut.
a.
Empat rakaat
sebelum dan sesudah salat Zuhur
b.
Empat rakaat
sebelum salat Asar
c.
Dua rakaat
sebelum salat Magrib
d.
Dua rakaat
sebelum salat Isya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar